Akhir-akhir ini ramai dibicarakan soal kabar bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia ke daftar hitam (blacklist) yang disebabkan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kami ingin menyampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo sudah berkomunikasi langsung dengan pemerintah Jepang, dan tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan Indonesia akan diblacklist. Jadi kerja sama antara Indonesia dan Jepang tetap berjalan dengan baik, terutama soal ketenagakerjaan.
Memang benar ada beberapa kasus yang sedang ditangani, tapi pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pengiruman pekerja agar lebih tertib dan sesuai aturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Jepang.
Kami menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan selalu cek informasi ke sumber resmi agar tidak termakan hoaks atau rumor yang menyesatkan.
Fakta sebenarnya tentang masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang bukan perkara blacklist negara, melainkan lebih kepada peningkatan jumlah kasus pelanggaran prosedur dan penempatan ilegal. Contohnya sejumlah warga Indonesia masuk ke Jepang menggunakan visa magang pelajar, atau kunjungan singkat, tetapi kemudian bekerja secara ilegal. Hal ini terjadi karena fasilitas terbuka dari oknum atau agen tidak resmi.
Selanjutnya tercatat bahwa semakin banyak pelanggaran visa atau overstay oleh WNI di Jepang, sebagian besar berasal dari sistem magang teknis (Technical Intern Training Program/TITP) yang disalahgunakan.
Tindakan pemerintah Indonesia yaitu memperkuat pengawasan dan menindak agen-agen ilegal lewat kementerian ketenagakerjaan dan BP2MI. Ada pula tindakan pemerintah Jepang yaitu membuka peluang kerja bagi PMI melalui program jalur resmi dan legal (SSW/Specified Skilled Worker).

Komentar
Posting Komentar